Aksi Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Polsek Bekasi Utara

Bekasi Utara – Maraknya aksi pencurian motor kembali terjadi di wilayah Bekasi Utara. Pelaku spesialis curanmor di area parkir masjid berinisal AS (20) berhasil ditangkap oleh Tim Polsek Bekasi, Kamis (24/10/19).

Kapolsek Bekasi , Kompol Dwiyatmoko mengatakan, “Pelaku berhasil diamankan setelah polisi menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Kamal, Bekasi”.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, dua buah kunci kontak, satu set kunci letter T, satu alat bong hisap sabu, satu buah senjata api jenis softgun, dan satu buah golok.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP), dari ke enam barang bukti yang diamankan. Modus pencurian yang dilakukan dengan berpura-pura menjadi jamaah, ketika jamaah yang lain lengah, pelaku langsung melakukan aksinya.

Sebelum melakukan aksi pencuriannya di halaman Masjid Darul Ihsan, pelaku diketahui mengkonsumsi obat-obatan terlarang berjenis sabu.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya, AS dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tinggalkan komentar